PENYUSUNAN ANGGARAN BAHAN BAKU
Dosen
Pengampu :
Wieta
Chairunesa, SE, M.Ak
Disusun
Oleh :
Herlina
Humairah (33217010014)
Bramekti
Lutfi Aksanendra (33217010006)
Fakultas
Ekonomi dan Bisnis
Universitas
Mercu Buana
Jakarta
2019
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, atas kehendak dan
pertolongan Allah SWT, kami dapat menyelesaikan tugas makalah Akuntansi
Keuangan Syariah yang berjudul “
Penyusunan Anggaran Bahan Baku ”. Shalawat dan salam semoga tetap
senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarga dan
sahabatnya. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas elearning yang diberikan oleh dosen pengampu guna
mempelajari Akuntansi Keuangan Syariah.
Dalam menyelesaikan makalah ini,
kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
semua pihak yang telah membantu kami, terutama kepada dosen pengampu, yaitu ibu
Wieta Chairunesa, SE, M.Ak dan rekan-rekan semua yang telah memberikan semangat
dan motivasi untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami menyadari dalam pembuatan
makalah ini masih terdapat adanya kekurangan dan kesalahan. Hal itu disebabkan
karena keterbatasan kami, baik dalam pemahama maupun dalam referensi yang
dijadikan rujukan penyusunan makalah. Maka dari itu, diharapkan kepada semua
pihak agar memberikan saran dan kritik yang konstruktif terhadap makalah ini,
untuk perbaikan makalah di masa mendatang. Mudah-mudahan penyusunan makalah ini
mendapat ridho Allah SWT, serta kita semua dapat mengambil manfaat keilmuan
yang terdapat di dalamnya. Amin.
Penulis
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bahan
baku merupakan bahan langsung (direct material), yaitu bahan yang membentuk
suatu kesatuan yang tak terpisahkan dar produk jadi yang dapat dengan mudah
ditelusuri dalam suatu produk danharganya relative tinggi dibandingkan dengan
bahan pembantu. Namun, dalam kenyataannya di suatu perusahaan, seringkali
persediaan bahan baku tidak tepat sesuai dengan yang diinginkan.
Untuk menghindari tidak
tepatnya persediaan bahan baku, maka diperlukan suatu perencanaan sebagai alat
untuk mengendalikan bahan baku agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah
satu cara pengendalian tersebut adalah dengan penyusunan budget (anggaran).
Anggaran bahan baku adalah anggaran yang berhubungan dan merencanakan
secara sistematis serta lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk
proses produksi selama periode tertentu yang akan datang.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa definisi dari bahan baku secara
umum?
2.
Apakah tujuan penyusunan anggaran bahan
baku?
3.
Apa saja fungsi dari anggaran bahan
baku?
4.
Bagaimana komponen- komponen dalam
anggaran bahan baku?
5.
Bagaimana perhitungan bahan baku?
6.
Bagaimana penyusunan anggaran bahan baku?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui definisi dari bahan
baku secara umum.
2.
Untuk menjelaskan tujuan penyusunan
anggaran bahan baku.
3.
Untuk menjelaskan fungsi dari anggaran
bahan baku.
4.
Untuk mengetahui komponen- komponen
dalam anggaran bahan baku.
5.
Untuk menjelaskan perhitungan bahan
baku.
6.
Untuk menjelaskan cara penyusunan
anggaran bahan baku.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bahan Baku
Bahan
mentah meliputi bahan baku dan bahan pembantu. Bahan baku merupakan bahan
langsung yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari
produk jadi yang dapat mudah ditelusuri dalam suatu produk dan harganya
relative tinggi dibandingkan dengan bahan baku. Dalam proses produksi, bahan
baku dikeleompokkann menjadi dua bagian yaitu :
1.
Bahan baku langsung, yang merupakan
bagian barang jadi yang dihasilkan. Biaya bahan baku merupakan biaya variable
bagi perusahaan karena berbanding lurus dengan barang jadi yang dihasilkan.
2.
Bahan baku tidak langsung, yang
merupakan bahan baku yang ikut berperan dalam proses produksi, tetapi tidak
secara langsung tampak pada barang jadi yang dihasilkan.
Bahan baku dipakai
dianggarkan dalam satuan (unit) uang disebut anggaran biaya bahan baku (BBB)
dan juga disebut dengan biaya bahan baku standar (BBBSt). Anggaran biaya bahan
baku adalah kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt) dikali harga standar
bahan baku (HSt) per unit atau dinyatakan dengan rumus :
Anggaran BBB = KSt x HSt
Bahan baku dipakai yang
dianggarkan dalam satuan (unit) barang disebut kuantitas standar bahan baku
dipakai (KSt). Kuantitas standar bahan baku dipakai (KSt) adalah unit ekuivalen
produk (P) dikali kuantitas standar bahan baku per unit produk (KSBB),
dinyatakan dengan rumus :
KSt = P X KSBB
Unit ekuivalen produk
dihitung bila dalam anggaran produk terdapat sediaan produk dalam proses,
tetapi bila tidak terdapat sediaan produk dalam proses maka unit ekuivalen
produk= produk jadi dihasilkan periode ini. Untuk menghindari tidak
tepatnya persediaan bahan baku, maka diperlukan suatu perencanaan sebagai alat
untuk mengendalikan bahan baku agar sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Salah
satu cara pengendalian tersebut adalah dengan penyusunan budget (anggaran).
Anggaran bahan baku adalah anggaran yang berhubungan dan merencanakan
secara sistematis serta lebih terperinci tentang penggunaan bahan baku untuk
proses produksi selama periode tertentu yang akan dating.
2.2 Tujuan Penyusunan Anggaran Bahan Baku
Adapun
tujuan penyusunan anggaran bahan baku adalah sebagai berikut :
a)
Dapat diketahui kuantitas bahan baku
dipakai maupun kuantitas bahan baku yang akan dibeli selama periode tertentu.
b)
Dapat diketahui harga bahan baku.
c)
Jumlah satuan uang bahan baku yang akan
dibeli terdapat pada anggaran bahan baku, sehingga dapat diketahui kas yang
disediakan untuk membeli bahan baku.
d)
Dalam penyusunan anggaran bahan baku
terdapat biaya bahan baku yang merupakan salah satu unsure biaya pabrik,
sehingga dapat menentukan besarnya biaya pabrik dan biaya produksi.
e)
Secara keseluruhan, dengan anggaran
bahan baku dimaksudkan untuk menjaga kelancaran produksi.
2.3 Fungsi Anggaran Bahan Baku
Anggaran
bahan baku memiliki fungsi sebagai berikut :
1.
Sebagai dasar untuk menysun budget pembelian
bahan mentah, jumlah satuan bahan mentah yang dibeli ditentukan oleh beberapa
banyak satuan bahan mentah yang dibutuhkan oleh beberapa banyak satuan bahan
mentah dubutuhkan dalam proses produksi.
2.
Sebagai dasar untuk menyusun anggaran
biaya bahan mentah, besarnya biaya bahan mentah ditentukan oleh beberapa banyak
satuan bahan mentah tersebut dibutuhkan untuk proses produksi.
3.
Sebagai data dan informasi untuk
menyusun anggaran kebutuhan bahan mentah.
2.4 Komponen Anggaran Bahan Baku
Anggaran
Bahan baku biasanya memerlukan 4 (empat) sub-anggaran, yaitu:
Anggaran yang disusun
untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku langsung yang dibutuhkan untuk
keperluan produksi pada periode yang akan datang. Informasi yang tercantum
dalam anggaran kebutuhan bahan baku langsung adalah:
a. Jenis
produk jadi yang dihasilkan
b. Jenis
bahan baku yang digunakan
c. Departemen
produksi yang dilalui dalam proses produksi.
d. Standard
Usage Rate
e. Waktu
penggunaan bahan baku langsung
f. Kuantitas
produk jadi.
2. Anggaran Pembelian Bahan Baku
Anggaran yang
disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku langsung yang harus
dibeli pada periode yang akan datang dengan mempertimbangkan faktor persediaan
dan kebutuhan bahan baku langsung untuk keperluan produksi. Informasi yang
tercantum dalam anggaran pembelian bahan baku adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipakai dalam proses produksi
b. Jumlah
bahan baku langsung yang harus dibeli
c. Harga
beli per satuan bahan baku langsung.
3. Anggaran Persediaan Bahan Baku
Langsung
Anggaran yang
disusun untuk merencanakan kuantitas fisik bahan baku langsung yang harus
disimpan sebagai persediaan. Adapun beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi
persediaan bahan baku adalah:
a. Volume
produksi selama suatu periode waktu tertentu
b. Volume
minimal bahan baku langsung
c. Besarnya
pembelian yang ekonomis
d. Taksiran
perubahan harga beli bahan baku langsung di waktu yang akan datang.
e. Biaya
penyimpanan dan pemeliharaan bahan baku langsung
f. Tingkat
kecepatan bahan baku langsung menjadi rusak.
Adapun beberapa
informasi yang tercantum dalam anggaran persediaan bahan baku adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipergunakan
b. Jumlah
bahan baku langsung yang tersisa sebagai persediaan
c. Harga
beli per satuan bahan baku langsung
d. Nilai
bahan baku langsung yang tersimpan sebagai persediaan.
4. Anggaran Biaya Bahan Baku langsung
yang habis dipergunakan
Anggaran yang disusun
untuk merencanakan nilai (dinyatakan dalam satuan uang) bahan baku langsung
yang digunakan dalam proses produksi. Adapun beberapa informasi yang tercantum
dalam anggaran biaya bahan baku langsung adalah:
a. Jenis
bahan baku langsung yang dipergunakan
b. Kuantitas
bahan baku langsung yang habis dipergunakan untuk produksi
c. Harga
per satuan bahan baku langsung
d. Nilai
bahan baku langsung yang habis dipergunakan untuk produksi.
e. Jenis
produk jadi yang menggunakan bahan baku langsung.
f. Waktu
pemakaian bahan baku langsung.
2.5 Perhitungan Bahan Baku
Dalam
memperoleh bahan baku, perusahaan tidak hanya mengeluarkan biaya sejumlah harga
beli bahan baku saja, tetapi juga mengeluarkan biaya- biaya lain yang
diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku yang dibeli. Dalam sistem
pembelian bahan baku terdapat dokumen sumber dan dokumen pendukung yang
menunjang pencatatan bahan baku.
1. Sistem
Pembelian Bahan Baku
a. Prosedur
Permintaan Pembelian Bahan Baku
Jika persediaan bahan
baku yang ada di gudang sudah mencapai jumlah tingkat minimum pemesanan
kembali, bagian gudang kemudian membuat surat permintaan pembelian untuk
dikirimkan ke bagian pembelian.
b. Prosedur
Order Pembelian
Bagian pembelian
melaksanakan pembelian atas dasar surat permintaan pembelian dari bagian
gudang. Untuk pemilihan pemasok, bagian pembelian mengirimkan surat permintaan
penawaran harga kepada para pemasok yang berisi permintaan informasi harga dan
syarat – syarat pembelian dari masing – masing pemasok tersebut. Setelah
pemasok yang dianggap baik dipilih, bagian pembelian kemudian membuat surat
order pembelian untuk dikirimkan kepada pemasok.
c. Prosedur
Penerimaan Barang
Pemasok mengirimkan
bahan baku kepada perusahaan sesuai dengan surat order pembelian yang
diterimanya. Bagian penerimaan yang bertugas menerima barang mencocokkan
kualitas, kuantitas, jenis serta spesifikasi bahan baku yang diterima dari
pemasok dengan tembusan surat order pembelian. Apabila bahan baku yang diterima
telah sesuai dengan order, bagian pembelian membuat laporan penerimaan barang
untuk dikirimkan ke bagian akuntansi.
d. Prosedur
Pencatatan Penerimaan Barang di Gudang
Bagian penerimaan
menyerahkan bahan baku yang diterima dari pemasok kepada bagian gudang. Bagian
gudang menyimpan bahan baku tersebut dan mencatat jumlah bahan baku yang
diterima dalam kartu gudang pada kolom “masuk”. Kartu gudang digunakan oleh
bagian gudang untuk mencatat mutasi tiap- tiap jenis barang gudang yang berisi
informasi kuantitas tiap- tiap jenis barang yang disimpan di gudang dan tidak
berisi informasi mengenai harganya.
e. Prosedur
Pencatatan Utang
Bagian pembelian
menerima faktur pembelian dari pemasok. Bagian pembelian memberikan tanda
tangan di atas faktur pembelian sebagai tanda persetujuan bahwa faktur dapat
dibayar karena pemasok telah memnuhi syarat- syarat pembelian yang ditentukan
oleh perusahaan. Faktur pembelian dilampiri dengan tembusan surat order
pembelian dan laporan penerimaan barang yang dicatat oleh bagian akuntansi.
2. Biaya
yang Dihitungkan dalam Harga Pokok Bahan Baku yang Dibeli
Harga pokok bahan baku
tidak hanya berupa harga yang tercam dalam faktur pembelian saja. Harga pokok
bahan baku terdiri dari harga beli ditambah dengan biaya- biaya pembelian dan
biaya- biaya yang dikeluarkan untuk menyiapkan bahan baku tersebut dalam
keadaan siap untuk diolah. Harga beli dan biaya angkut merupakan unsure yang
mudah diperhitungkan sebagai harga pokok bahan baku, sedangkan biaya- biaya
pesan, biaya penerimaan, pembongkaran, pemeriksaan, asuransi, pergudangan, dan
biaya akuntansi bahan baku merupakan unsure – unsure biaya yang sulit
diperhitungkan kepada harga pokok bahan baku yang dibeli. Perlakuan
terhadap biaya angkutan dapat dibedakan sebagai berikut :
a. Biaya
angkutan diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang dibeli
Alokasi biaya angkutan
kepada masinh- masing jenis bahan baku yang dibeli dapat didasarkan pada
perbandingan kuantitas tiap jenis bahan baku yang dibeli, perbandingan harga
faktur tiap jenis bahan baku yang dibeli, dan biaya angkutan diperhitungkan
dalam harga pokok bahan baku yang dibeli berdasarkan tariff yang ditentukan
dimuka.
b. Biaya
angkutan tidak diperlakukan sebagai tambahan harga pokok bahan baku yang
dibeli, namun diperlakukan sebagai unsure- unsure biaya overhead pabrik.
3. Penentuan
Harga Pokok Bahan Baku yang Dipakai dalam Produksi
Adapun beberapa metode
penentuan pokok bahan baku dipakai dalam produksi yang meliputi :
a. Metode
identifikasi khusus
Setiap jenis bahan baku
yang ada di gudang harus diberi tanda pada harga pokok per satuan beberapa
bahan baku tersebut dibeli. Kesulitan dalam metode ini terletak pada
penyimpanan bahan baku di gudang.
b. Metode
masuk pertama keluar pertama
Metode ini menentukan
biaya bahan baku dengan anggapan bahwa harga pokok per satuan bahan baku yang
pertama masuk dalam gudang yang digunakan untuk menentukan harga bahan baku
yang pertama kali dipakai.
c. Metode
masuk terakhir keluar pertama
Metode ini menentukan
harga pokok bahan baku yang dipakai dalam produksi dengan anggapan bahwa harga
pokok per satuan bahan baku yang terakhir masuk dalam persediaan gudang dipakai
menentukan harga pokok bahan baku yang pertama kali dipakai dalam produksi
d. Metode
rata- rata bergerak
Pada metode ini,
persediaan bahan baku yang ada di gudang dihitung harga rata- ratanya dengan
cara membagi total harga pokok dengan jumlah satuannya
e. Metode
biaya standar
Dalam metode biaya
standar, bahan baku yang dibeli dicatat dalam kartu persediaan sebesar harga
standar yaitu harga taksiran yang mencerminkan harga yang diharapkan akan
terjadi di masa yang akan datang.
f. Metode
rata- rata harga pokok bahan baku pada akhir bulan
Dalam metode ini, tiap
akhir bulan dilakukan penghitungan harga pokok rata- rata per satuan tiap jenis
persediaan bahan baku yang ada di gudang.
2.6 Penyusunan Anggaran Bahan Baku
Dalam menyusun anggaran bahan baku yang akan dibeli diperlukan kerjasama yang
erat antara bagian produksi yang akan memakai bahan, bagian pembelian yang akan
melaksanakan pembelian bahan dan mengetahui harga bahan, bagian penerima dan
gudang bahan yang akan mengelola bahan yang dibeli sampai dengan dipakai,
bagian keuangan yang mengatur dana untuk pembelian bahan, serta bagian
akuntansi biaya (Supriyono, 2010:27). Dasar penyusunan anggaran bahan baku
bersumber dari anggaran produk, sediaan bahan baku, dan harga standar bahan
baku. Rumus yang dapat digunakan untuk menyusun anggaran bahan baku sebagai
berikut.
Belian bahan
baku
xx unit @ Rp xx = Rp xxx
Sedian bahan baku
awal xx unit @ Rp xx = Rp
xxx +
Bahan baku
tersedia
xx unit @ Rp xx = Rp xxx
Sediaan bahan baku
akhir xx unit @ Rp xx = Rp
xxx -
Bahan baku dipakai
(BBB) xx unit @ Rp xx = Rp xxx
Dalam penyusunan anggaran bahan baku tidak diperlukan metode penilaian sediaan
seperti metode FIFO atau MPKP, metode rata-rata, dan metode LIFO atau MTKP. Hal
ini karena metode penilaian sediaan berkaitan dengan penentuan harga pokok bahan
baku per unit, sedangkan penyusunan anggaran sudah ditentukan harga pokok
standar bahan baku per unit. Umumnya harga pokok bahan baku per unit yang
dibeli pada kenyataannya berbeda pada saat beli yang satu dengan saat beli yang
lain, sehingga dalam pencatatan perlu menentukan harga bahan baku per unit.
Pada penyusunan anggaran, harga bahan baku per unit dianggap tidak berubah pada
periode anggaran yaitu sesuai dengan harga standar bahan baku per unit (HSt).
Anggaran bahan baku terdiri dari anggaran kebutuhan bahan baku, anggaran bahan
baku dipakai, anggaran sediaan bahan baku, dan anggaran belian bahan baku.
Anggaran belian bahan baku disusun untuk keperlian penyusunan anggaran yaitu
untuk menentukan anggaran kas keluar untuk beli bahan baku dan untuk menentukan
anggaran utang. Anggaran belian bahan baku disusun berdasarkan anggaran sediaan
bahan baku dan anggaran bahan baku dipakai. Anggaran bahan dipakai disusun
berdasarkan anggaran produk, dan biaya bahan baku standar per unit produk.
1. Biaya
Bahan Baku Standar per unit Produk
Biaya
bahan baku standar per unit produk (BBBSP) terdiri dari kuantitas standar bahan
baku dan harga standar bahan baku. Kuantitas standar bahan baku (KSBB) adalah
taksiran sejumlah unit bahan baku diperlukan untuk memproduksi satu unit produk
tertentu. Penentuan kuantitas standar bahan baku dimulai dari penetapan
spesifikasi produk, baik mengenai ukuran, bentuk, warna, karakteristik
pengelolahan produk, maupun mutunya. Kuantitas standar bahan baku dapat ditentukan
dengan menggunakan penyelidikan teknis, analisis catatan masa lalu dalam bentuk
menghitung rata-rata bahan baku dipakai untuk produk atau pekerjaan yang sama
dalam periode tertentu di masa lalu, menghitung rata-rata bahan baku dipakai
dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik dan yang paling buruk di masa
lalu, menghitung rata-rata bahan baku dipakai dalam pelaksaan pekerjaan yang
paling baik.
Misalkan dalam
memproduksi kecap diperlukan bahan baku berupa kedelai dan gula merah. Untuk
memproduksi per botol kecap diperlukan kuantitas standar bahan baku berupa
kedelai dan gula merah sebagai berikut.
Jenis
Kecap
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
Kecap
Sedang
|
2
ons
|
2
ons
|
Kecap
Manis
|
1
ons
|
3
ons
|
Kecap
Asin
|
2
ons
|
1
ons
|
Harga standar bahan
baku adalah taksiran harga per unit bahan baku. Harga standar bahan baku
umumnya ditentukan dari daftar harga pemasok, katalog, atau informasi yang
sejenis dan informasi lain yang tersedia yang berhubungan dengan kemungkinan
perubahan harga di masa akan datang. Harga pokok bahan baku meliputi harga beli
bahan baku dan ongkos untuk memperoleh bahan baku berupa ongkos perjalanan dan
angkut bahan baku, ongkos dokumen bahan baku, ongkos bongkar muat bahan baku,
dan ongkos bahan baku lainnya.
Biaya bahan baku standar
(BBBSP) adalah kuantitas standar bahan baku (KSBB) dikali harga standar bahan
baku (HSt), atau dinyatakan dengan rumus :
BBBSP
= KSBB x HSt
Jenis
Kecap
|
Kedelai
|
Gula
Merah
|
BBBSP
per Botol Kecap
|
||||
KSBB
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
BBBSP
|
KSBB
(Ons)
|
HSt
(Ons)
|
BBBSP
|
||
Sedang
|
2
|
Rp
100
|
Rp
200
|
2
|
Rp
60
|
Rp
120
|
Rp
320
|
Manis
|
1
|
Rp
100
|
Rp
100
|
3
|
Rp
60
|
Rp
180
|
Rp
280
|
Asin
|
2
|
Rp
100
|
Rp
200
|
1
|
Rp
60
|
Rp
60
|
Rp
260
|
2. Anggaran
Kebutuhan Bahan Baku
Anggaran
kebutuhan bahan baku adalah perencanaan kuantitas bahan baku yang dibutuhkan
untuk keperluan produksi pada periode mendatang. Kebutuham bahan baku diperinci
berdasarkan jenis bahan baku, macam barang jadi yang akan dihasilkan, dan
bagian-bagian dalam pabrik yang menggunakan bahan baku tersebut. Besar kecilnya
anggaran bahan baku tergantung kebijakan produksi apakah produksi stabil,
persediaan stabil, atau mengamang, dan standar penggunaan bahan baku adalah
jumlah bahan yang diperlukan untuk menghasilkan satu unit produk yang dapat
diketahui dengan observasi proses produksi, pengalaman masa lalu, dan
pengalaman industri lain sejenis. Anggaran kebutuhan bahan baku menggunakan
formula rumus sebagai berikut.
Kebutuhan
Bahan Baku = SPB x Produksi
3. Anggaran
Bahan Baku dipakai
Anggaran
bahan baku dipakai data disusun dalam satuan barang dan dalam satuan uang.
Anggaran bahan baku dipakai yang disusun berdasarkan rupiah disebut anggaran
biaya bahan baku, sedangkan anggaran biaya bahan baku disusun berdasarkan anggaran
bahan baku dipakai dalam unit atau kuantitas standar bahan baku dipakai.
Kuantitas standar bahan
baku dipakai disusun berdasarkan anggaran produk ditambah dengan data kuantitas
standar bahan baku per unit produk (KSBB). Misalkan pada anggaran produk
perusahaan kecap cap ayam selama tahun 2015 memproduksi kecap setiap triwulan
sebagai berikut.
Jenis Kecap
|
Triwulan
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV
|
|
Sedang
|
22
botol
|
23
botol
|
24
botol
|
26
botol
|
Manis
|
13
botol
|
13
botol
|
14
botol
|
14
botol
|
Asin
|
9
botol
|
10
botol
|
9
botol
|
10
botol
|
Jumlah
|
44
botol
|
46
botol
|
47
botol
|
50
botol
|
Total
= I + II + III + IV = 187 botol
|
Berdasarkan data pada
tabel tersebut, dapat disusun kuantitas standar bahan baku dipakai sebagai
berikut.
Triwulan
|
Kecap Sedang
|
Kecap Manis
|
Kecap Asin
|
Jumlah
|
||||
Kedelai
|
Gula Merah
|
Kedelai
|
Gula Merah
|
Kedelai
|
Gula Merah
|
Kedelai
|
Gula Merah
|
|
I
|
44
|
44
|
13
|
39
|
18
|
9
|
75
|
92
|
II
|
46
|
46
|
13
|
39
|
20
|
10
|
59
|
95
|
III
|
48
|
48
|
14
|
42
|
18
|
9
|
80
|
99
|
IV
|
52
|
52
|
14
|
42
|
20
|
10
|
86
|
104
|
Setahun
|
190
|
190
|
54
|
162
|
76
|
38
|
320
|
390
|
Anggaran
Biaya Bahan Baku
Dalam menyusun anggaran biaya bahan baku digunakan ilustrasi tabel berikut ini.
Triwulan
|
Kedelai
|
Gula Merah
|
Jumlah Biaya Bahan
Baku
|
||||
KSt (Ons)
|
HSt (Ons)
|
Biaya Bahan Baku
|
KSt (Ons)
|
HSt (Ons)
|
Biaya Bahan Baku
|
||
I
|
75
|
Rp
100
|
Rp
7.500
|
92
|
Rp
60
|
Rp
8.520
|
Rp.
13.020
|
II
|
79
|
Rp
100
|
Rp
7.900
|
95
|
Rp
60
|
Rp
8.700
|
Rp
13.600
|
III
|
80
|
Rp
100
|
Rp
8.000
|
99
|
Rp
60
|
Rp
8.940
|
Rp
13.900
|
IV
|
86
|
Rp
100
|
Rp
8.600
|
104
|
Rp
60
|
Rp
6.240
|
Rp
14.840
|
Setahun
|
320
|
Rp
100
|
Rp
32.000
|
390
|
Rp
60
|
Rp.
23.400
|
Rp
58.400
|
Anggaran
Sediaan Bahan Baku
Sediaan
bahan baku awal periode akan datang merupakan sediaan bahan baku akhir periode
sekarang. Masalah dalam anggaran sediaan bahan baku adalah menentukan sediaan
bahan baku akhir. Misalkan berdasarkan data sediaan bahan baku awal tahun 2016
sebagai berikut.
Kedelai
10 ons @ Rp 100 = Rp 1.000
Gula
Merah
15 ons @ Rp
60 = Rp
900 +
Jumlah
= Rp 1.900
Diketahui KSt adalah 75
dan menetapkan putaran sediaan bahan baku 8 kali.
Untuk menentukan
besarnya sediaan bahan baku akhir dapat digunakan rumus sebagai berikut.
SBBX dalam Rp =
|
Keterangan :
SBBX
= Sedian bahan baku akhir
BBB =
Biaya bahan baku
SBBA
= Sediaan bahan baku awal
TPSBB =
Tingkat putaran sediaan bahan baku
Sediaan bahan baku
akhir (SBBX) dalam kuantitas (ons) diperoleh dari perhitungan sebagai berikut.
SBBX dalam Rp : Hst
Misalkan kuantitas
sediaan bahan baku akhir gula merah pada triwulan II = Rp 875 : Rp 100 = 8,75
ons, atau menggunakan rumus berikut.
SBBX dalam Kualitas
=
|
SBBX dalam Kualitas
=
|
Anggaran
Belian Bahan Baku
Dalam
menyusun anggaran belian bahan baku diperlukan data anggaran biaya bahan baku
dan anggaran sediaan bahan baku dengan rumus sebagai berikut.
Belian Bahan Baku
= Sedian bahan baku akhir + Biaya bahan baku - Sediaan bahan baku awal
Anggaran
Kas Keluaran untuk Beli Bahan Baku
Dalam
perusahaan, membeli bahan baku yang semuana dibayar tunai maka anggaran kas
keluar untuk beli bahan baku sama dengan anggaran belian bahan baku sehingga
tidak perlu lagi membuat anggaran kas keluar untuk beli bahan baku. Akan tetapi
bila syarat beli bahan baku sebagaian tunai dan sebagaian lagi kredit atau
seluruhnya kredit, maka dibuat lagi anggaran kas keluar untuk beli bahan baku
dan juga dibuat anggaran utang usaha.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Bahan baku merupakan bahan langsung
yaitu bahan yang membentuk suatu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jadi
yang dapat mudah ditelusuri dalam suatu produk dan harganya relative tinggi
dibandingkan dengan bahan baku.Adapun tujuan penyusunan anggaran bahan baku
yaitu : (a) Dapat diketahui kuantitas bahan baku dipakai maupun yang akan
dibeli selama periode tertentu. (b) Dapat diketahui harga bahan baku, (c)
Jumlah satuan uang bahan baku yang akan dibeli terdapat pada anggaran bahan
baku, (d) Dalam penyusunan anggaran bahan baku terdapat biaya bahan baku yang
merupakan salah satu unsure biaya pabrik, (e) Dengan anggaran bahan baku
dimaksudkan untuk menjaga kelancaran produksi.
Adapun
fungsi anggaran bahan baku diantaranya : (a) Sebagai dasar untuk menysun budget
pembelian bahan mentah, (b) Sebagai dasar untuk menyusun anggaran biaya bahan
mentah, dan (c) Sebagai data dan informasi untuk menyusun anggaran kebutuhan
bahan mentah. Anggaran bahan baku terdiri dari 4 komponen, yaitu :
anggarn kebutuhan bahan baku, anggaran pembelian bahan baku, anggaran
persediaan bahan baku dan anggaran biaya bahan bau yang habis digunakan dalam
produksi.
Dalam
sistem pembelian bahan baku terdapat beberapa dokumen sumber dan dokumen
pendukung yang menunjang bahan baku yakni sistem pembelian bahan baku, biaya
yang dihitung dalam harga pokok bahan baku yang dibeli, penentuan harga pokok
bahan baku yang dipakai dalam produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar